Kata Pengantar
Puji dan Syukur Penulis Panjatkan atas kehadirat Allah
SWT, karena atas limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga
penulis dapat menyusun makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini berisi
tentang resensi artikel yang dimuat di koran Kompas pada Sabtu, 24 Maret 2012
dan dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Bahasa Indonesia II di Universitas
Gunadarma tahun 2012.
Dalam penyusunan makalah ini, tidak sedikit hambatan yang
penulis hadapi. Namun penulis menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan
makalah ini tidak lain berkat arahan dan bimbingan dari Bpk. Jono Suroyo selaku
dosen dari mata kuliah Bahasa Indonesia II, untuk itu penulis mengucapkan
terima kasih yang sebesar-besarnya.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materi. Kritik konstruktif dan
saran dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah ini.
Semoga artikel yang dibahas pada makalah ini dapat bermanfaat dan berguna bagi
pembacanya.
Depok, 29 November 2013
Akmal Ariananda
DAFTAR ISI
Halaman Judul…………………………………………………………………………………………………………………………………….
i
Kata Pengantar.………………………………………………………………………………………………………………………………….
ii
Daftar Isi ……………………………………………………………………………………………………………………………………………iii
BAB 1 Pendahuluan
1.1 . Latar Belakang…………………………………………………………………………………………………………………………….1
1.2. Ruang Lingkup………………………………………………………………………………………………………………………………1
1.3. Tujuan penulisan……………………………………………………………..…………………………………………………………..1
BAB 2 Pembahasan.…………………………………………………………………………………………………………………………….2
BAB 3 Penutup
3.1. Kesimpulan…………………………………………………………………………………………………………………………………..5
3.2.Saran………………………..…………………………………………………………………………………………………………………..5
Daftar Pustaka …………………………………………………………………………………………………………………………………….6
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Dalam sejarah peradaban bangsa, pemuda merupakan edon bangsa
yang sangat mahal dan tak ternilai harganya. Kemajuan atau kehancuran bangsa
dan Negara banyak tergantung pada kaum mudanya sebagai agen perubahan. Pada
setiap perkembangan dan pergantian peradaban selalu ada darah muda yang
memeloporinya. Namun, pemuda Indonesia telah banyak kehilangan jati dirinya,
terutama dalam hal wawasan kebangsaan dan edonisms (cinta tanah air) Indonesia.
Sebenarnya, cinta tanah air dapat ditanamkan sejak dini dalam diri anak.
Seorang anak dapat mencintai tanah air melalui film, serta dapat memahami
kekayaan Indonesia yang begitu melimpah. Pendidikan dapat dimulai dari
lingkungan yang paling dekat yaitu melalui lingkungan keluarga, sekolah, dan
masyarakat. Cinta tanah air yaitu mencintai bangsa sendiri. Cinta tanah air
perlu ditanamkan pada peserta didik, karena peserta didik sebagai generasi
penerus bangsa Indonesia. Agar rasa cinta tanah air terhadap bangsa Indonesia
tidak pudar, maka perlu penanaman sejak dini. Namun, permasalahan akut yang
dihadapi pemuda Indonesia meliputi adanya arus edonismsm dan edonism
mengakibatkan redupnya nasionalisme para pemuda sehingga menurunkan rasa
persaudaraan dan semakin tajamnya individualism, Ketidakmampuan para pemuda
dalam menyesuaikan dengan peluang partisipasi politik yang makin terbuka di era
reformasi, sehingga menimbulkan anarkisme, tindak kekerasan, dan liberalism.
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan tentang topic Nasionalisme, rumusan masalah yang
dapat diajukan sebagai berikut :
1.
Apa itu Nasionalisme ?
2.
Apakah Nasionalisme itu perlu untuk masyarakat
Indonesia?
3.
Kerugian apa saja bagi bangsa Indonesia jika
masyarakat nya tidak mempunyai rasa Nasionalisme ?
1.3. Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan ini adalah untuk membangkitkan
semangat cinta kepada tanah air Indonesia, membangkitkan nilai-nilai
Patriotisme, mengenal dan Menghargai jasa-jasa para pendiri bangsa, Generasi
muda juga dapat mengetahui dan menyadari betapa besar nilai perjuangan Soekarno
dan para tokoh lainnya dalam mendirikan dan membangun bangsa ini dan
meningkatkan rasa persatuan dan kesatauan ditangah banyak perbedaan yang ada,
baik perbedaan suku, agama, dan bahasa, serta menjadikan perbedaan tersebut
sebagai keunikan bangsa yang tidak dimiliki bangsa lain.
BAB 2 PEMBAHASAN
Nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat
suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan
cita-cita dan tujuan, dengan demikian masyarakat suatu bangsa tersebut
merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri.
Nasionalisme
merupakan jiwa bangsa Indonesia yang akan terus melekat selama bangsa Indonesia
masih ada. Nasionalisme bukanlah suatu pengertian yang sempit bahkan mungkin
masih lebih kaya lagi pada zaman ini. Ciri-ciri nasionalisme di atas dapat
ditangkap dalam beberapa definisi nasionalisme sebagai berikut :
1.
Nasionalisme ialah cinta pada tanah air, ras,
bahasa atau sejarah budaya bersama.
2.
Nasionalisme ialah suatu keinginan akan
kemerdekaan politik, keselamatan dan prestise bangsa.
3.
Nasionalisme ialah suatu kebaktian mistis
terhadap organisme sosial yang kabur, kadang-kadang bahkan adikodrati yang
disebut sebagai bangsa atau Volk yang kesatuannya lebih unggul daripada
bagian-bagiannya.
4.
Nasionalisme adalah dogma yang mengajarkan bahwa
individu hanya hidup untuk bangsa dan bangsa demi bangsa itu sendiri.
Nasionalisme merupakan sebuah identitas suatu negara, dimana
identitas tersebut mempunyai peranan yang tertinggi, hal itu dikarenakan
identitas menjadi suatu pembeda antara “siapa saya” dan “siapa mereka”, selain
itu identitas mempunyai salah satu fungsi yaitu untuk memperlancar interaksi
(Dugis, 2012). Pengertian nasionalisme di negara eropa dan asia memiliki
konotasi yang berbeda. Di negara eropa nasionalisme memiliki konotasi negatif
dan identik dengan perang, sedangkan di negara asia nasionalisme diindikasikan
sebagai rasa cinta tanah air, loyalitas bangsa sebagai warga negara dan hal itu
berkonotasi positif. Contohnya di Indonesia memiliki konstruktif positif
tentang nasionalisme, dimana nasionalisme adalah sebuah motif self belonging
yaitu satu bangsa, bangsa Indonesia (Wardhani, 2012). Nasionalisme memiliki
tiga peranan yaitu nasionalisme sebgai identitas atau pembeda, nasionalisme
sebagai ideologi contohnya nazi jerman yang memberantas penduduk bukan asli
jerman atas dasar ideologinya, dan yang terakhir nasionalisme sebagai
pergerakan contohnya titik awal pergerakan nasional Indonesia dengan adanya
sumpah pemuda.
Nasionalisme menimbulkan pertanyaan tentang apakah
nasionalisme mengarah pada bangsa atau pada negara. Dalam review ini penulis
akan memberikan pengertian dari bangsa dan juga negara. Bangsa merupakan konsep
yang mengartikan identitas etnik dan kultur yang sama yang dimiliki orang-orang
tertentu, sedangkan negara merupakan unit politik yang didefinisikan menurut
teritorial, populasi, dan otonomi pemerintah yang secara efektif mengontrol
wilayah dan penghuninya tanpa menghiraukan homogenitas etnis (Couloumbis &
Wolfe 1999, 66). Dalam hal ini dikelompokkan menjadi empat yaitu :
nation-state, state-nation, state without nation, dan nation without state.
Nation-state adalah dimana bangsa telah terbentuk sebelum terbentuk negara
yangh berdaulat, contohnya adalah bangsa Indonesia yang telah menyatakan sumpah
pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 yang isinya mengaku sebagai satu bangsa
yaitu bangsa Indonesia, padahal saat itu negara Indonesia belum terbentuk.
State-Nation merupakan terbentuknya negara setelah adanya sekelompok bangsa
yang terintegrasi, contohnya adalah Amerika Serikat, Uni Soviet. State without
nation adalah suatu negara tanpa bangsa atau bangsa asli yang berdiam dalam
negara tersebut mayoritas sedikit, contohnya adalah Australia dimana penduduk
aslinya yakni suku aborigin menjadi minoritas atas penduduk pendatang yang
berasal dari eropa. Sedangkan nation without state adalah bangsa yang mendiami
suatu wilayah namun bangsa tersebut tidak memiliki suatu bentuk negara yang
berdaulat, contohnya adalah Kurdistan yang dihuni oleh suku kurdi.
Dalam nasionalisme terdapat bentuk loyalitas masyarakat
terhadap negaranya dimana hal tersebut dibedakan menjadi dua yaitu civic
nationalism dan etnic nationalism. Civic nationalism merupakan loyalitas
masyarakat terhadap negara lebih tinggi daripada loyalitas terhadap suku,
sedangkan etnic nationalism merupakan kebalikan dari civic nationalismdimana
loyalitas terhadap negara lebih rendah dari loyalitas terhadap suku. Selain itu
nasionalisme dapat menghasilkan dua hal, yaitu hal yang positif dan hal yang
negatif. Hal yang positif atau lebih disebut dengan unification adalah suatu
bentuk persatuan bangsa karena rasa nasionalisme mereka, contohnya bangsa
Indonesia yang terdiri dari berbagai bangsa (jawa, sumatera, kalimatan,
sulawesi, papua, dll) melebur atau bersatu menjadi bangsa Indonesia. Sedangkan
hal yang negatif atau disebut denganSecession/fragmentation adalah terpecah
belahnya suatu bangsa akibat rasa nasionalisme (sindrom primordialisme) yang ada, contonya adalah nazi Jerman yang
memberantas penduduk bukan asli Jerman yang mendiami wilayahnya.
Dapat disimpulkan dari review diatas bahwa nasionalisme
merupakan sebuah identitas dimana identitas dikatakan sebagai suatu pembeda
antara bangsa satu dengan bangsa lainnya. Selain itu nasionalisme berperan
penting mengingat peranan dari nasionalisme sendiri menyangkut hal-hal yang
bersifat fundamental meskipun hasil yang didapat dari adanya nasionalisme tidak
selalu berkonotasi positif tapi juga berkonotasi negatif.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang didirikan diatas
keanekaragaman suku, agama, budaya, dan
juga kekayaan sumber alamnya. Demikian pula di Provinsi Bangka Belitung
yang dikenal dengan kekayaan alam timahnya. Banyak diantara para penduduknya
yang bukan merupakan warga Indonesia, salah satunya adalah penduduk asal
Tionghoa. Keberadaan warga Tionghoa di Provinsi Bangka Belitung memiliki
sejarah yang panjang. Hal ini dikisahkan dalam film documenter yang tersimpan
di Badan para pendiri bangsa kepada para pengunjung terutama para siswa.
Keberadaan warga Tionghoa juga terungkap dalam buku berjudul
“Timah Bangka dan Lada Mentok”. Buku itu
menceritakan tentang kedatangan ribuan pekerja tambang dari Tionghoa. Pihak Belanda yang pada saat itu
mempunyai pengaruh kuat pada masyarakat Bangka beranggapan bahwa akan mudah
memecah kesatuan masyarakat Bangka yang berbeda suku. Namun, pada akhirnya
pihak Belanda gagal memecah kesatuan Bangka. Masyarakat Bangka, baik golongan
Minoritas (Tionghoa,Cina,Arab) dan Mayoritas (Penduduk Asli) masih memiliki
rasa cinta kepada tanah air dan juga memiliki semangat juang untuk menjadi
bangsa yang besar. Tingginya nasionalisme dan nilai-nilai patriotis yang
dimiliki masyarakat Bangka patut menjadi kebanggan dan contoh yang baik untuk
kehidupan berbangsa dan bernegara. Perpustakaan dan Arsip daerah Provinsi
Bangka Belitung dan banyak digunakan untuk mengenalkan jasa.
Namun, permasalahan akut yang dihadapi pemuda Indonesia
meliputi adanya arus materialisme dan hedonisme mengakibatkan redupnya
nasionalisme para pemuda sehingga menurunkan rasa persaudaraan dan semakin
tajamnya individualism, Ketidakmampuan para pemuda dalam menyesuaikan dengan
peluang partisipasi politik yang makin terbuka di era reformasi, sehingga
menimbulkan anarkisme, tindak kekerasan, dan liberalism.
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sebagai generasi muda bangsa Indonesia, kita harus
membangkitkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air yang cenderung meredup.
Artikel ini menunjukan betapa kerasnya perjuangan para pendiri bangsa dan
kuatnya kecintaan masyarakat terhadap tanah air dan wilayahnya. Ditengah
peliknya masalah ekonomi dan politik bangsa ini, semangat akan nilai-nilai
nasionalisme harus tetap dijalankan. Hal ini kita lakukan untuk mewariskan jiwa
patriot dan rasa cinta tanah air kepada generasi anak cucu pada masa mendatang.
Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa dan kerja keras
para pahlawannya.
3.2 Saran
Sebaiknya lebih banyak lagi artikel-artikel yang membahas
tentang sejarah seperti ini sehingga dapat meningkatkan rasa nasionalisme
terhadap para pembacanya.
DAFTAR PUSTAKA
·
Sitompul, D.TH. ”Kewarganegaraan”, Bahan
Perkuliahan Pada Akademi
·
Imigrasi, Jakarta, 2003;
·
abstrak.digilib.upi.edu/Direktori/DISERTASI/PENDIDIKAN_KEWA