Profesi di Bidang IT

Sunday, June 7, 2015 | comments

1. IT Programmer • Mengambil bagian dalam pengembangan dan integrasi perangkat lunak. • Mengembangkan secara aktif kemampuan dalam pengembangan perangkat lunak. • Menerima permintaan user untuk masalah-masalah yang harus diselesaikan. • Menyediaakan dukungan dan penyelesaian masalah konsumen baik untuk konsumen internal maupun  eksternal. • Bertanggung jawab atas kepuasan terkini pelanggan. • Melakukan tugas-tugas yang berkaitan dan tanggung jawab yang diminta, seperti dalam sertifikat dan menuruti rencana dasar perusahaan untuk membangun kecakapan dalam portofolio produk. • Mengerjakan macam-macam tugas terkait...

ASPEK BISNIS DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI

Sunday, June 7, 2015 | comments

Dunia Teknologi Informasi (TI) merupakan suatu industri yang berkembang dengan begitu pesatnya pada tahun-tahun terakhir ini. Ini akan terus berlangsung untuk tahun-tahun mendatang. Perkembangan bisnis dalam bidang TI ini membutuhkan formalisasi yang lebih baik dan tepat mengenai Aspek Bisnis di bidang Teknologi Informasi. Pada Aspek Bisnis di bidang Teknologi Informasi terdapat beberapa komponen salah satunya yaitu Prosedur Pendirian Usaha. Prosedur Pendirian Usaha Prosedur Pengadaan Tenaga Kerja antara lain : 1.      Perencanaan Tenaga Kerja Perencanaan tenaga kerja adalah penentuan kuantitas...

UU No.36 TAHUN 1999 : MENGENAI TELEKOMUNIKASI

Sunday, June 7, 2015 | comments

UU No.36 Tentang Telekomunikasi Penjelasan UU No.36 Tentang Telekomunikasi Undang-undang Nomor 36 Tahun tentang Telekomunikasi, pembangunan dan penyelenggaraan telekomunikasi telah menunjukkan peningkatan peran penting dan strategis dalam menunjang dan mendorong kegiatan perekonomian, memantapkan pertahanan dan keamanan, mencerdaskan kehidupan bangsa, memperlancar kegiatan pemerintah an, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka wawasan nusantara, dan memantapkan ketahanan nasional serta meningkatkan hubungan antar bangsa. Perubahan lingkungan global dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang berlangsung...

UU NO.19 TAHUN 2002 : MENGENAI HAK CIPTA

Sunday, June 7, 2015 | comments (1)

Undang-Undang No.19 Tahun 2002 Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu yang berlaku saat ini, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. Dalam undang-undang tersebut, pengertian hak cipta adalah “hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku” (pasal 1 butir 1). Undang-undang No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta terdiri, dari 15 bab, 78 pasal. Adapun inti dari tiap bab, antara lain: Bab I        ...

CYBERLAW : PERBANDINGAN INDONESIA , SINGAPURA, DAN JEPANG

Sunday, June 7, 2015 | comments

PENGERTIAN CYBERLAW Definisi cyber law yang diterima semua pihak adalah milik Pavan Dugal dalam bukunya Cyberlaw The Indian Perspective (2002). Di situ Dugal mendefinisikan “Cyberlaw is a generic term, which refers to all the legal and regulatory aspects of Internet and the World Wide Wide. Anything concerned with or related to or emanating from any legal aspects or issues concerning any activity of netizens and others, in Cyberspace comes within the amit of Cyberlaw“. Disini Dugal mengatakan bahwa Hukum Siber adalah istilah umum yang menyangkut semua aspek legal dan peraturan Internet dan juga World Wide Web....
Pages (12)1234567 Next
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. #11 - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger