Sikap yang terjadi pada masyarakat terhadap masalah
sosial dapat berupa tindakan kolektif untuk melakukan perubahan dalam bentuk
tindakan rehabilitatif atau bahkan mengantisipasi agar kondisi yang tidak
diharapkan tersebut tidak terkendali. Demikian,upaya penanganan masalah sosial
oleh masyarakat tidak semata-mata tindakan reaktif yang bersifat kekagetan pada
saat munculnya masalah,apalagi jika respon tersebut baru muncul setelah masalah
sosial berkembang menjadi krisis sosial. Dalam hal ini kondisi yang disebut
sebagai masalah sosial merupakan salah satu bentuk realitas sosial yang dapat
menimbulkan penderitaan. Idealnya, upaya untuk mengatasi masalah dan
penderitaan itu dating dari masyarakat melalui cara mengembangkan dirinya.
Sehubung dengan hal itu dikatakan, bahwa upaya pelyanan sosial oleh negara
tersebut akan melibatkan interaksi atau hubungan timbal balik antara 3 pihak
1. Mengembangkan Sistem Sosial Yang Responsif
Penyakit masyarakat dianggap identik dengan masalah
sosial, maka upaya pemecah masalahnya tidak cukup dengan memberikan pelayanan
sosial yang sifatnya rehabilitatif kepada individu penyandang masalah. Pemecahan
masalah justru akan lebih efektif melalui bekerjanya sistem sosial yang
menempatkan kondisi masalah sosial sebagai umpan balik dan mampu mengolah dan
memanfaatkannya untuk melakukan pemecahan masalah secara melekat. Masyarakat
dapat melakukan upaya perbaikan, penyembuhan, dan penanganan masalah sosial
secara mandiri melalui bekerjnya mekanisme dalam sistem sosialnya. Dalam
praktik kehidupan sosial, bekerjanya mekanisme kontrol sosial ini dapat
dibedakan mejadi dua, yaitu kontrol pasif dan kontrol aktif. Kontrol pasif
dalam bentuk dorongan internal warga masyarakat agar berprilaku sesuai nilai
dan normma, serta menghindari yang sebaliknya. Bentuk kontrol pasif ini
berfungsi untuk membangun keberaturan dalam sistem sosialnya. Sedangkan bentuk
yang kedua kontrol sosial aktif yang merupakan proses untuk mengimplementasikan
tujuan dan nilai yang sudah disepakati. Kontrol ini berupa proses yang kontinyu
dimana nilai diterapkan dan keputusan diambil dalam kehidupan bersama.
2. Pemanfaatan
Modal Sosial
Masyarakat
pada dirinya memiliki modal sosial ini. Perbedaanya terletak pada besar
kecilnya dan variasi kandungannya. Perbedaan lain juga terletak pada
identifikasinya, ada masyarakat yang modal sosialnya sudah banyak
teridentifikasi dan dimanfaatkan,sementara dalam masyarakat lain masih banyak
belum dioptimalkan. Pemanfaatan modal sosial guna penanganan masalah sosial
oleh masyarakat dapat dilihat dari beberapa bentuk, dalam bentuk tindakan
bersama untuk meningkatkan kualitas hidup, pemberian jaminan sosial kepada
warga masyarakat dan minimalisasi serta penyelesaian konflik sosial. Dalam
watak yang lebih operasional modal sosial dapat diidentifikasikan dalam bentuk
solidaritas sosial yang bersumber dari kesadaran kolektif, saling percaya,asas
timbale balik dan jaringan sosial. Keberadaan modal sosial terutama apabila
dikelola dengan baik dapat digunakan untuk memelihara integrasi sosial dalam
masyarakat, termasuk yang kondisinya sudah semakin kompleks dengan variasi
kepentingan yang kompleks pula. Kesemuanya itu merupakan modal sosial yang
dapat memberi pengaruh pada usaha meminimalisasi potensi konflik sosial.
3. Pemanfaatan Institusi Sosial
Dalam menjalankan
peranan dalam pelayanan dan perlindungan sosial guna memberikan kontribusi bagi
kesejahteraan sosial yaitu dari Asosiasi
sukarela, yang dapat meliputi kelompok swadaya, lembaga sukarela
independen, lembaga sukarela kuasi pemerintah dan lembaga nonprofit kuasi
pemerintah. Lingkungan rumah tangga dan
tetangga yang
berasal dari keluraga dan solidarits bertetangga. Pasar, berupa usaha bisnis yang bersifat
privat. Negara, berupa pelayanan yang diselenggarakan oleh Negara.
Berdasarkan berbagai realita dan pemikiran tersebut, maka persoalan pokoknya
adalah dibutuhkan suatu upaya yang dapat mengoptimalkan peranan dari berbagai
organisasi sosial yang ada serta tindakan kolektif yang dapat mengubah berbagai
energi dan potensi usaha kesejahteraan sosial yang masih laten menjadi
manifest, sehingga akan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pemecahan
masalah-masalah sosial. Melalui berbagai upaya tersebut maka kontribusi
masyarakat dalam penanganan masalah sosial dapat lebih dioptimalkan.
- Organisasi Masyarakat
Masyarakat yang bersifat lokal dapat tumbuh
sebagai bentuk aktualisasi berbagai pranata sosial yang ada dan tidak jarang
pula didasarkan pada pengamalan ajaran agama, dengan demikian lebih didorong
oleh motivasi religius. Sebagai organisasi yang berbasis pranata dalam
masyarakat, institusi ini biasanya kuat eksistensinya termasuk pola
kepemimpinannya dan dapat mengikat serta melibatkan mayoritas warga masyarakat
dalam komunitas tertentu. Demikian yang perlu dilakukan dalam pengembangannya
bukan mengubahnya menjadi organisasi yang bersifat formal, melainkan tetap
mempertahankan ikatan dan polalokal yang ada termasuk pola kepemimpinannya.
Sambil memfasilitasi tampilannya tenaga pengelola yang mempunyai kemampuan
manajerial.
- Organisasi Swasta
Bagi organisasi swasta ini untuk melakukan
dan memberikan pelayanan sosial yang tidak semata-mata berorientasi keuntungan
kepada lapisan masyarakat bawah. Perusahaan swasta yang berorientasi profit dan
memiliki usaha di luar bidang pelayanan sosial , sebetulnya juga dapat
melakukan usaha sampingan dalam bentuk kegiatan pelayanan sosial dan bantuan
sosial.
- Optimalisasi Kontribusi Dalam Pelayanan Sosial
Organisasi dan mekanisme kerjanya semestinya
dikembalikan pada watak dan sifat pelayanan sosial yang cenderung mementingkan
proses dan bersifat humanis disbanding hasil fisik. Demikian pelayanan sosial
yang diberikan lebih mengutamakan pengembangan kapasitas penyandang masalah. Bagi organisasi masyarakat local,
walaupun jangkauan pelayanan sosialyang diberikan terbatas oleh ikatan
lokalitas atau kekerabatan, tetapi efektivitasnya sudah lebih teruji dan memang
sudah mengakar dalam realitas kehidupan masyarakat. Organisasi swasta baik yang
langsug melakukan usaha kesejahteraan sosial maupun yang memberi bantuan atau
menjadi donator organisasi pelayanan sosial yang ada perlu teru diberi
perangsang.
- Kerjasama dan Jaringan
Dalam rangka optimalisasi kontribusi masing-masing dan
mewujudkan hubungan yang sinergis, prlu dijajagi berbagai kemungkinan kerja
sama antar organisasi pelayanan sosial yang ada. Keberadaan semacam forum
komunikasi cukup relevan dalam rangka membangun komitmen bersama, pertukaran
iformasi, dan melihat kemungkinan hubungan sinergis dan saling mengisi. Forum
semacam ini juga dapat menjadi media bagi stakehoders
untuk menjalani proses belajar sosial. Dengan terjalinya komunikasi akan
dapat mendorong kesadaran bahwa masing-masing memiliki kekurangan yang dapat di
isi oleh kelebihan pihak lain
D. Upaya Penanggulangan Masalah
Cara penanganan masalah,yaitu
pertama disebut Alcoholics Anonymous yang dikembangkan oleh Milton A Maxwell,
model ini memang secara eksplisit menyebutkan teori asosiasi deferensial
sebagai landasannya. Alcoholics Anonymous dapat dianggap sebagai contoh klasik
program rehabilitasi yang berorientasi pada proses belajar melalui sosialisasi
individu. Kedua merupakan model yang dikembangkan oleh Volkman dan Cressy
melalui prinsip rehabilitasi, yaitu: Admission maksudnya tidak semua pecandu obat
secara otomatis diterima dalam kelompok, Indoctrination maksudnya bahwa rehabilitasi berarti mempengaruhi
anggota untuk mengadopsi nilai dan sikap tertentu dalam hal ini adalah sikap
anti penyalahgunaan obat, kecanduan dan anti mabuk, Group Cohesion maksudnya
melalui kelompok yang kohesif dimungkinkan hubungan saling mempengaruhi satu
terhadap yang lain khususnya dalam hal ketaatan terhadap norma kelompok sosial,
Status Ascription maksudnya baik anggota kelompok yang merupakan pecandu obat
maupun yang bukan meraih status dalam kelompok berdasarkan tingkat
penampilannya yang anti penyalahgunaan dan anti mabuk, Synanon maksudnya sebagai mekanisme yang
efektif untuk rehabilitasi melalui kelompok. Penanganan masalah penyalahgunaan
dan kecanduan obat juga sering dilakukan dengan mengefektifkan sarana
pengendalian sosial termasuk di dalamnya melalui peraturan hukum yang bersifat
represif. Maka penanganan masalah penyalahgunaan obat juga dapat dilakukan
dengan mengintensifkan dan menata jaringan komunikasi antara unsure yang
terkait dengan masalah ini, seperti: Lembaga pendidikan, lembaga yang berkaitan
dengan penyaluran hobi, minat dan bakat. Apabila pembenahan jaringan komunikasi
ini di ikuti dengan fungsionalisasi masing-masing lembaga tersebut, maka kesan
terjadinya berbagai bentuk diintegrasi yang di perhitungkan merupakan sumber
masalah akan dapat dikurangi.
Post a Comment